- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
KITAB-KITAB HADITS DAN KEDUDUKANNYA
Oleh : Moh. Faiz Zein, Huda Tyas Pamuji, Syaiful Anwar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kitab-kitab hadits yang beredar di tengah-tengah masyarakat dan dijadikan pegangan oleh umat Islam dalam hubungannya dengan hadits sebagai sumber ajaran Islam adalah kitab-kitab yang disusun oleh para penyusunnya setelah lama Nabi wafat. Dalam jarak waktu antara kewafatan Nabi dan penulisan kitab-kitab hadits tersebut telah terjadi berbagai hal yang dapat menjadikan riwayat hadits tersebut menyalahi apa yang sebenarnya berasal dari Nabi. Baik dari aspek kemurniannya dan keasliannya.
Namun perlu diketahui terlebih dahulu kita harus benar-benar mengerti hadist tersebut dari berbagai aspeknya. Bukan saja dari tahu dan memahami maksudnya namun lebih dari itu kita juga harus tahu kitab-kitab hadist, derajat dan kedudukannya, semua ini dimaksudkan agar kita tahu dengan benar tentang hujjah atau ketetapan dan cara mengamalkan hadist tersebut.
Berdasarkan pernyataan diatas, maka dalam hal ini penulis mencoba mengangkat topik tersebut dalam sebuah makalah “Kitab-kitab Hadist dan Kedudukannya”. Diharapkan sajian pembahasan dari makalah ini dapat sedikit memberikan penjelasan pada pembaca tentang hadist.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja jenis-jenis kitab hadits ?
2. Ada berapa, dan apa saja tingkatan dalam kedudukan kitab-kiatb hadits ?
3. Jelaskan beberapa kitab riwayat dan musnad yang penting !
BAB II
PEMBAHASAN
A. Jenis-Jenis Kitab Hadits
Kitab hadits terbagi ke dalam beberapa bentuk dan jenis yang berbeda-beda sesuai dengan tujuan dan fungsi disusunnya kitab tersebut. Berikut ini jenis-jenis kitab hadits yang banyak digunakan umat Islam.[1]
1. Kitab Jami’ atau Jawami’
Kitab Jami’ adalah kitab yang menghimpun hadits-hadits yang berkenaan dengan bidang akidah, hukum, adab, tafsir, tarikh, dan sejarah hidup. Sebuah kitab hadits disebut dengan Jami’ bila mengandung sekurang-kurangnya delapan bidang, yaitu: (1) akidah; (2) hukum; (3) sikap hidup orang-orang saleh; (4) adab; (5) tafsir; (6) tarikh; (7) al-fitan; (8) manakib. Kitab-kitab hadits yang termasuk dalam kategori ini ialah Shahih al-Bukhari, Jami’ at-Tirmidzi, Shahih Muslim, Jami’ Sufyan as-Sauri dan lain-lain.
2. Kitab as-Sunan atau al-Ahkam
Kitab sunan adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan sistematika pembahasan fikih yang bermula pada bab thaharah, shalat, dan seterusnya. Namun demikian, di dalam kitab sunan sendiri tidak hanya dimuat hukum-hukum normatif, tapi juga persoalan-persoalan yang lain. Contoh kitab-kitab yang termasuk dalam kategori ini adalah Sunan An-Nasa’i, Sunan at-Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah dan masih ada lagi yang lain.
3. Kitab Masanid atau Musnad
Kitab musnad adalah kitab hadits yang disusun berdasarkan nama-nama sahabat yang meriwayatkan hadits. Biasanya, dimulai dengan nama sahabat yang pertama kali masuk Islam atau disesuaikan dengan urutan abjad. Misalnya, Imam Ahmad yang menulis musnad telah mendahulukan hadits-hadits Abu Bakar daripada hadits-hadits sahabat yang lain.
4. Kitab Ma’ajim atau Mu’jam
Kitab mu’jam disusun berdasarkan tertib huruf abjad (alfabetis), atau mengikuti susunan nama guru-guru mereka, sesuai huruf abjad. Selain itu, mu’jam hanya mengumpulkan hadits-hadits Nabi saw. sebanyak mungkin tanpa mempertimbangkan kualitasnya.
Kitab-kitab hadits yang termasuk dalam kategori ini adalah Mu’jam at-Tabrani, Mu’jam al-Kabir, Mu’jam as-Suyuthi, dan sebagainya.
5. Kitab Masyikhat
Kitab masyikhat adalah kitab yang berisi hadits-hadits yang dikumpulkan dari seorang syekh, baik syekh sendiri yang mengumpulkan hadits-hadits tersebut maupun orang lain. Contohnya, Masyikhat Ibnu al-Bukhari oleh Hafizh al-Mizzi, dan Masyikhat Ibnu Syadam al Kubra dan as-Sugra oleh al-‘Iraqi.
6. Kitab Ajza’ atau Rasail
Kitab Ajza’ atau rasail ialah kitab yang berisi hadits-hadits yang dikumpulkan berdasarkan suatu perkara atau tema tertentu, seperti Raf’u al-Yadain karya Imam Bukhari. Dalam kitab ini, Imam Bukhari mengemukakan hadis-hadis tentang mengangkat tangan, tanpa membahas kedudukannya, apakah ada yang mansukh, mujmal dan lainnya.
7. Kitab Arba’inat
Kitab arba’inat adalah kitab-kitab hadits yang mengumpulkan hadits sebanyak 40 buah. Usaha ini dilakukan oleh Imam an-Nawawi dengan merujuk kepada hadits riwayat Abu ad-Dara’ yang berbunyi, “Siapa di antara umatku mampu menghafal 40 hadits yang berhubungan urusan agamanya, Allah akan menjadikannya sebagai seorang faqih (ahli agama) dan aku (Muhammad) pada hari kiamat kelak akan memberikan syafa’at kepadanya. Kitab arba’inat yang paling masyhur adalah karangan Imam an-Nawawi, yaitu al-Arba’in an Nawawiyyah.
8. Kitab Afrad atau Gara’ib
Kitab afrad adalah kitab yang memuat hadits-hadits yang hanya terdapat pada seorang syekh, tetapi tidak ada pada syekh lain. Tegasnya, kitab afrad adalah kitab yang berisi hadis-hadis yang hanya mempunyai seorang perawi.
9. Kitab Mustadrak
Kitab mustadrak adalah kitab hadits yang mengumpulkan hadits-hadits yang tidak disebutkan oleh pengarang sebelumnya. Contohnya, kitab mustadrak al-Hakim yang diterbitkan 4 jilid. Hadits-hadits dalam kitab ini dihimpun berdasarkan syarat-syarat yang digunakan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
10. Kitab Mustakhraj
Kitab Mustakhraj adalah kitab hadits yang mengumpulkan hadits-hadits dalam satu kitab yang memiliki rangkaian sanad berlainan, tetapi bertemu pada periwayat awal (guru) nya. Contoh kitab mustakhraj ialah Mustakhraj terhadap kitab Shahih Muslim oleh Abu Ja’far bin Hamdan, Abu Bakar al-Jauzaqi, Abu Imran Musa bin Abbas, Abu Said bin Usman, dan lainnya.
11. Kitab ‘Ilal
Kitab ‘ilal adalah kitab yang menyebutkan adannya kecacatan pada sebuah periwayatan hadits, baik dari segi matan maupun sanadnya. Contoh, kitab al-‘Ilal karangan Ibnu al-Jauzi dan al-‘Ilal karangan Muhammad Abu Hatim ar-Razi.
12. Kitab Atraf
Kitab atraf adalah kitab hadits yang hanya menyebut sebagian redaksi hadits, baik dari sisi permulaan, tengah-tengah, atau akhirnya saja. Hal ini banyak dilakukan terutama oleh Imam Bukhari untuk menggali suatu hukum dari sebuah hadits. Selain itu, ada juga Atraf Sunan Abi Dawud, Atraf Jami’ at-Tirmidzi, Atraf Sunan an-Nasa’i, dan sebagainya.
13. Kitab Tarajim
Kitab tarajim adalah kitab hadits yang mengumpulkan hadis-hadis dari sanad tertentu, seperti hadis-hadis yang diriwayatkan oleh “Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar.
14. Kitab Ta’aliq
Kitab ta’aliq adalah kitab hadits yang mengumpulkan hadits-hadits dari kitab tertentu, tanpa menyebutkan sanadnya. Contoh, kitab yang khusus berisi hadits-hadits dari Shahih al-Bukhari, tanpa disertai sanadnya.
15. Kitab Targib wa Tarhib
Kitab Targib wa Tarhib adalah kitab yang menghimpun hadits-hadits tentang dorongan untuk mengerjakan kebaikan dan larangan untuk melakukan kejelekan. Contoh, kitab Targib as-Salah karya al-Baihaqi dan at-Targib wa at-Tarhib karya Ibnu al-Mundzir. Termasuk dalam kategori ini adalah kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits tentang keutamaan amal, seperti Fadail al-Jihad karya Ibn Syadad al-Mausuli dan Fadail al-Amal karya Ibnu Zanjuwaih.
16. Kitab al-Mukhtasarat
Kitab al-mukhtasarat adalah kitab yang berbentuk ringkasan dari kitab hadits lain. Dalam hal ini, penulis hadits hanya menghimpun sejumlah hadits yang menurutnya dianggap penting.
17. Kitab Asbab Wurud al-Hadis
Kitab asbab wurud al-hadis adalah kitab hadits yang memuat pembahasan tentang sebab-sebab munculnya sebuah hadits.
18. Kitab al-Maudu’at
Kitab al-mandu’at adalah kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits palsu. Di antara ulama yang menyusun kitab ini adalah Ibnu al-Jauzi dengan kitabnya yang berjudul al-Maudu’at. Ulama lain yang menyusun kitab serupa adalah as-Suyuthi, as-Syaukhani dan Muhammad bin Tahrir al-Fattani.
19. Kitab al-Ma’surat
Kitab al-Ma’surat adalah kitab yang berisi do’a-do’a ma’sur, yaitu do’a-do’a yang yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah saw. Contoh, kitab jenis ini adalah al-Azkar karya Imam an-Nawawi, dan Amal al-Yaum wa al-Lailah karya al-Mundziri
20. Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh
Kitab hadits an-nasikh wa al-mansukh, kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits yang nasikh dan mansukh. Contoh, hadits tentang sholat memakai sandal (mansukh), nikah mut’ah (mansukh), mengangkat tangan setelah bangun dari sujud pertama (mansukh), dan sebagainya.
21. Kitab Mutasyabih Musykil Hadits
Kitab musykil hadits adalah kitab hadits yang mengumpulkan hadits-hadits yang sukar dipahami. Contoh, hadits yang redaksinya seperti ini: “Neraka tidak akan penuh selagi Allah tidak meletakkan telapak kaki-Nya, sehingga neraka berkata, ‘Cukuplah! Cukuplah!’.
22. Kitab Ahkam
Kitab ahkam adalah kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits yang mengandung muatan hukum. Selain itu biasanya kitab ini disusun berasarkan sistematika fikih, dari bab thaharah, muamalah, pernikahan, dan seterusnya. Yang termasuk dalam kategori ini adalah kitab Bulugul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani dan Nailul Autar karya asy-Syaukhani.
B. Tingkatan-Tingkatan Kitab Hadits
Kita mewarisi banyak sekali kitab hadits. Sebagian di antaranya sampai kepada kita, sebagian yang lain tidak. Sebagian besar kitab-kitab tersebut justru tersimpan di perpuatakaan-perpustakaan dunia. Itulah warisan peninggalan Islam yang agung yang akan tetap dipelihara oleh para ulama dan cendikiawan Muslim. Jumlahnya memang banyak sekali, dan itu memang pantas. Sebab koleksi hadis Nabi memang sukar dihitung jumlanya. Sulit pula dihimpun dalam satu kitab secara lengkap. As-Suyuthi pernah berkata: “Jumlah hadits Nabi, baik yang bersifat ucapan (qauli) dan tindakan (fi’il), yang dapat ditemukan di muka bumi ini maksimal hanya 200.000 buah.”
Jumlah hadits sebesar itu, yang dihimpun dalam berbagai kitab, ditulis pada kurun waktu yang berlainan, sehingga tidak mungkin melihat seluruh sumbernya yang sama. Dengan kata lain, tidak mungkin kalau berbagai sumber hadis yang beragam tersebut memiliki satu tingkatan yang sama. Oleh sebab itulah, para ulama membagi derajat/kedudukan kitab-kitab hadits dalam beberapa tingkatan: yang shahih, yang hasan, dan yang dlai’f.[2]
Thabaqat pertama: Terbatas hanya pada Shahih Bukhari dan Muslim, serta Muwatha’ Malik bin Anas. Disana diberikan klasifikasi hadits: yang mutawatir, yang shahih ahad, dan yang hasan.[3]
Thabaqat kedua: Terdiri dari Jami’ Imam Tirmidzi, Sunan Abu Daud, Musnad-nya Imam Ahmad bin Hanbal, dan Mujtaba’ Imam Nasa’i. Tingkatan kitab-kitab tersebut tentu dibawah di bawah Shahih Bukhari dan Muslim, serta Muwatha’. Tetapi para penulisnya menolakya. Sekalipun tidak terlepas dari kelemahan, kitab-kitab tersebut menelurkan serta menjabarkan banyak ilmu dan hukum.
Secara khusus para ahli hadits sama berorientasi pada kedua Thabaqat tersebut. Dari keduanya mereka merumuskan dasar-dasar akidah dan syari’at.
Thabaqat ketiga: terdiri dari beberapa kitab yang mengandung banyak kelemahan, yaitu berupa keganjilan, kemungkaran dan keragu-raguan, di samping keadaan para tokohnya yang tertutub. Lagi pula tidak ada upaya mengatasi semua kelemahan tadi, seperti misalnya Musnad Ibnu Abi Syaibat, Musnad Ath-Thayalisi, Musnad Abdu bin Humaid, Musnad Abdurrazaq, serta kitab-kitab Al-Baihaqi, Ath-Thabari dan Ath-Tahawi. Thabaqat ketiga ini belum dapat diorientasikan serta dijabarkan dari segi ilmu dan hukum.
Thabaqat keempat: Terdiri dari karangan-karangan yang ditulis tidak dengan sungguh-sungguh, pada abad-abad terakhir. Yaitu dari sumber cerita dari mulut ke mulut, dari orang-orang yang senang menasehati, kaum sufi dan para sejarawan yang tidak adil, suka membuat bid’ah dan menurut nafsu. Di dalamnya termasuk tuisan-tulisan Ibnu Mardawaih, Ibnu Shahih dan Ubai Asy-Syaikh. Tentunya Thabaqat keempat ini tidak akan dijadikan pedoman oleh seseorang yang memahami hadis Nabi, karena merupakan sumber nafsu dan bid’ah.
C. Beberapa Kitab Riwayat dan Musnad yang penting
Banyak sekali ragam kitab hadits sebagaiman jumlah thabaqatnya. Di antaranya kita-kitab Shahih, Al-Jawa-mi’, Musnad, Mu’jam, Mustadrak, dan Muskharajat.[4]
1. Kitab-kitab Shahih mencakup Kitab-Kitab Enam milik Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’I dan Ibnu Majah. Tentang Ibnu Majah para ulama memperselisihkan eksistensinya. Mereka menganggap Muwatha’ karya Imam Malik sebagai kitab yang keenam, seperti yang dikatakan oleh Razin dan Ibnu Al-Atsir. Atau Musnad Ad-Darami, sebagaimana menurut Ibnu Hajar al-Asqalani. Kalau di ujung sebuah hadits kita menemui kalimat rawahu al-khamsah, itu berarti Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Imam An-Nasa’i sama sepakat atas riwayat hadits tersebut. Sedangkan ungkapan Shahihani mengacu pada kedua kitab Shahih Imam Bukhari dan Imam Muslim. Hadis-hadis yang diriwayatkan oleh kedua imam itu biasanya memakai ungkapan rawahu asy-syaikhani atau muttafaq ‘alaih.
Keenam kitab tersebut dinamakan “shihah” (koleksi yang shahih-shahih), penyebutan yang bersifat umum saja. Sebab kalau tidak, sunan milik imam Tirmidzi, Abu Dawud, Nasa’i dan Ibnu Majah, tentunya berada di bawah kedua Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, seperti juga dalam segi kecermatannya. Masing-masing pemilik keenam kitab sunnah tersebut memiliki kelebihan tersendiri yang bisa dikenali. Siapa ingin memperdalam pemahaman, dia harus membaca Shahih Al-Bukhari. Siapa ingin menghindari hal-hal bersifat ta’lik hendaknya mempelajari Shahih Muslim. Yang hendak menambah pengetahuan dalam ilmu hadits, dia harus menelaah koleksi-koleksi Imam Tirmidzi. Yang menginginkan ikhtisar hadits-hadits hukum, sebaiknya membaca sunan-sunan Imam Abu Dawud. Dan siapa yang menghendaki pembahasan fiqih yang sistematis, merujuklah pada karya Ibnu Majah.
Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam mukadimah kitabnya Fathu al-Bari menyebutkan bahwa hadits Bukhari, dengan pengulangan dan kitab yang memuat kedelapan bab tersebut dinamakan Jami’, seperti jami’ Al-Bukhari dan Jami’ Tirmidzi.
2. Kitab-kitab musnad. Hadits-hadits dalam kitab tersebut menyusun nama para Sahabat berdasarkan senioritasnya dalam Islam, atau berdasarkan faktor nasab (keturunan). Di antaranya Musnad Imam Abu Daud ath-Thayalis, wafat tahun 204 H, yang seperti seperti telah kami sebutkan adalah penulis pertama musnad. Juga Musnadnya Baqi bin Mukhlid, yang wafat tahun 296 H. Musnadnya juga diberi nama Mushnafan, karena di dalamnya dia menulis tentang hadits para pemilik bab fiqih. Yang paling memadai dan yang paling luas ialah musnad Imam Ahmad bin Hanbal. Di dalam Musnad ini, terdapat banyak hadits Shahih yang tidak dimuat dalam kitab-kitab sunnah yang berjumlah enam itu.
3. Mu’jam, berisikan hadits-hadits yang menyebutkan nama-nama guru, atau negeri, atau kabilah-kabilah, yang paling terkenal ialah Mu’jam Ath-Thabarani, baik yang besar, sedang, maupun yang kecil.
4. Al-Mustadrak, bagian yang disusulkan dalam sebuah kitab, yang sebelumnya terlewatkan oleh penulisnya. Yang paling terkenal ialah Mustadrak Al-Hakim an-Naisaburi terhadap Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, yang kemudian diringkas oleh Adz-Dzahabi. Namun Imam Hakim dinilai agak lancing karena mengaharuskan Imam Bukhari dan Imam Muslim mengeluarkan hadits-hadits yang tidak berkenan bagi mereka, lantaran menurut Imam Hakim perawi-perawi hadits tersebut lemah. Dalam Mustadraknya, Hakim kadang-kadang menganggap shahih suatu yang sebenarnya tidak shahih. Karenanya ia mencoba mengeluarkan beberapa hadits atas syarat yang diajukan kedua imam besar tersebut, kendati di dalam mustadraknya terdapat pendapat lain.
5. Mustakharajah. Menurut Al-Iraqi ialah cara pembahasan kitab dengan mengeluarkan hadits-hadits berdasarkan sanad-sanad untuk dirinya sendiri, bukan menurut cara pemilik kitabnya sendiri, yang memungkinkannya bergabung bersama seorang guru atau orang lain yang lebih senior. Di antaranya ialah Mustakharajah Abu Bakar Ismail terhadap Al-Bukhari, Mustakharajah Abu Awanah terhadap Imam Muslim. Mustkharajah Abu Ali ath-Thusi terhadap Imam Tirmidzi, dan Mustakharajah Muhammad bin Abdul Malik bin Aiman terhadap Sunan Imam Abu Dawud.
6. Al-Ajza’, yakni hadits-hadits yang diriwayatkan dari seorang lelaki dari kalangan Sahabat atau tabi’in misalnya Ajza’ Abu Bakar. Atau hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah tunutan, seperti Ajza’ mengenai shalat malam oleh Al-Marwazi dan Ajza’ tentang shalat dluha oleh As-Suyuthi. Di antarnya termasuk petikan-petikan faedah hadits, seperti Al-Wahdaniyah, Ats-Tsanawiyyah dan Al-Asy’ariyah. Juga kitab Al-Wahidan oleh Imam Muslim.
Setiap orang mengetahui persyaratan pengamalan hadits serta layak membawa atau menanggung dan menyampaikannya, dia boleh mengutip hadits dari kitab-kitab shahih yang terkenal, lalu meriwayatkan dan menyiarkan maknanya.
BAB III
KESIMPULAN
Jenis-jenis kitab hadits antara lain:
1. Kitab Jami’ atau Jawami’ 2. Kitab as-Sunan atau al-Ahkam 3. Kitab Masanid atau Musnad 4. Kitab Ma’ajim atau Mu’jam 5. Kitab Masyikhat 6. Kitab Ajza’ atau Rasail 7. Kitab Arba’inat 8. Kitab Afrad atau Gara’ib 9. Kitab Mustadrak 10. Kitab Mustakhraj 11. Kitab ‘Ilal | 12. Kitab Atraf 13. Kitab Tarajim 14. Kitab Ta’aliq 15. Kitab Targib wa Tarhib 16. Kitab al-Mukhtasarat 17. Kitab Asbab Wurud al-Hadis 18. Kitab al-Maudu’at 19. Kitab al-Ma’surat 20. Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh 21. Kitab Mutasyabih Musykil Hadis 22. Kitab Ahkam |
Para ulama membagi derajat/kedudukan kitab-kitab hadits kepada empat tingkatan:
Pertama : Al Muwatha’, Shahih Bukhari, Shahih Muslim.
Kedua : Sunan yang empat (Abu Daud, An-Nasa’i, Ath-Tirmidzi, Ibnu Majah), sementara musnad Ahmad sangat berdekatan kepada tingkatan yang kedua ini.
Ketiga : Seluruh Musnad selain Musnad Ahmad, yang kandungannya bercampur baur, ada yang shahih, ada yang hasan, dan ada yang dla’if, bahkan ada yang munkar, seperti musnad Abu Ya’la, Sunan Al Baihaqy, kitab-kitab At-Thahawy dan kitab Ath-Thabarany.
Keempat : Kitab-kitab yang dimaksud oleh penyusunnya mengumpulkan segala rupa hadits, untuk kepentingan mereka masing-masing yang membantu pendirian dan faham, seperti: kitab-kitab Ibnu Mardawaih, Ibnu Syahin, Ubai Asy-Syaikh dan yang setaraf.
Bebrapa kitab riwayat dan musnad yang penting,
Banyak sekali ragam kitab hadits sebagaimana jumlah thabaqatnya. Di antaranya kitab-kitab Shahih, Al-Jawami’, Musnad, Mu’jam, Mustadrak, dan Mukhtarajat.
1. Kitab-kitab Shahih mencakup kitab-kitab Enam milik Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam mukadimah kitabnya Fathu al-Bari menyebutkan bahwa hadits Bukhari, dengan pengulangan dan kitab yang memuat kedelapan bab tersebut dinamakan Jami’, seperti Jami’ Al-Bukhari dan Jami’ Tirmidzi.
2. Kitab-kitab Musnad. Hadits dalam kitab tersebut menyusun nama para sahabat berdasarkan senioritasnya dalam Islam, atau berdasarkan faktor nasab. Di antaranya Musnad Imam Abu Daud ath-Thayalisi dan yang lainnya.
3. Mu’jam, berisikan hadits-hadits yang menyebutkan nama-nama guru, atau negeri, atau kabilah-kabilah. Yang paling terkenal ialah Mu’jam Ath-Thabarani.
4. Al-Mustadrak, bagian yang disusulkan dalam sebuah kitab, yang sebelumnya terlewatkan oleh penulisnya. Yang paling terkenal ialah Mustadrak Al-Hakim an-Naisaburi terhadap Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, yang kemudian diringkas oleh Adz-Dzahabi.
5. Mustakhrajah, adalah kitab hadits yang mengumpulkan hadits-hadits dalam satu kitab yang memiliki rangkaian sanad yang berlainan, tetapi bertemu pada periwayat awal (guru) nya. Di antaraya Mustakhrajah Abu Awanah terhadap Imam Muslim.
6. Al-Ajza’, yaitu hadits-hadits yang diriwayatkan dari seorang lelaki dari kalangan sahabat atau tabi’in, misalnya Ajza’ Abu Bakar.
ANALISIS
Seiring dengan perkembangan zaman, pembukuan kitab-kitab hadits pun juga turut berkembang, sesuai dengan bertambahnya para ulama yang membukukan hadits. Dengan berkembangnya pembukuan hadits, maka bertambah pula bentuk dan jenis-jenis kitab hadits.
Dalam makalah ini penulis hanya mencantumkan 22 jenis-jenis kitab hadits, antara lain: kitab Jami’, kitab Sunan, kitab Musnad, kitab Mu’jam, kitab Musyikhat, kitab Ajza’, kitab Arba’inat, kitab Afrad, kitab Muatradak, kitab Mustakhraj, kitab ‘Ilal, kitab Atraf, kitab Tarajim, kitab Ta’aliq, kitab Targib wa Tarhib, kitab Mukhtasarat, kitab Asbab Wurud al-Hadits, kitab al-Maudu’at, kitab al-Ma’surat, kitab an-Nasikh wa al-Mansukh, kitab Mutasyabih Musykil Hadits, kitab Ahkam.
As-Suyuthi pernah berkata: “Jumlah hadits Nabi, baik yang bersifat ucapan (qauli) dan tindakan (fi’li), yang dapat ditemukan di muka bumi ini maksimal hanya 200.000 buah.” Jumlah hadits sebesar itu yang dihimpun dalam berbagai kitab tidak mungkin ditulis dalam kurun waktu yang sama dan memiliki satu tingkatan yang sama. Oleh sebab itu para ulama membagi derajat/kedudukan kitab-kitab hadits dalam beberapa tingkatan.
Pertama : Al Muwatha’, Shahih Bukhari, Shahih Muslim.
Kedua : Sunan yang empat (Abu Daud, An-Nasa’i, Ath-Tirmidzi, Ibnu Majah), sementara musnad Ahmad sangat berdekatan kepada tingkatan yang kedua ini.
Ketiga : Seluruh Musnad selain Musnad Ahmad, yang kandungannya bercampur baur, ada yang shahih, ada yang hasan, dan ada yang dla’if, bahkan ada yang munkar, seperti musnad Abu Ya’la, Sunan Al Baihaqy, kitab-kitab At-Thahawy dan kitab Ath-Thabarany.
Keempat : Kitab-kitab yang dimaksud oleh penyusunnya mengumpulkan segala rupa hadits, untuk kepentingan mereka masing-masing yang membantu pendirian dan faham, seperti: kitab-kitab Ibnu Mardawaih, Ibnu Syahin, Ubai Asy-Syaikh dan yang setaraf.
Banyak sekali ragam kitab hadits sebagaimana jumlah thabaqatnya. Di antaranya:
Kitab-kitab Shahih mencakup kitab-kitab Enam milik Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam mukadimah kitabnya Fathu al-Bari menyebutkan bahwa hadits Bukhari, dengan pengulangan dan kitab yang memuat kedelapan bab tersebut dinamakan Jami’, seperti Jami’ Al-Bukhari dan Jami’ Tirmidzi.
Kitab-kitab Musnad. Hadits dalam kitab tersebut menyusun nama para sahabat berdasarkan senioritasnya dalam Islam, atau berdasarkan faktor nasab. Di antaranya Musnad Imam Abu Daud ath-Thayalisi dan yang lainnya.
Mu’jam, berisikan hadits-hadits yang menyebutkan nama-nama guru, atau negeri, atau kabilah-kabilah. Yang paling terkenal ialah Mu’jam Ath-Thabarani.
Al-Mustadrak, bagian yang disusulkan dalam sebuah kitab, yang sebelumnya terlewatkan oleh penulisnya. Yang paling terkenal ialah Mustadrak Al-Hakim an-Naisaburi terhadap Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, yang kemudian diringkas oleh Adz-Dzahabi.
Mustakhrajah, adalah kitab hadits yang mengumpulkan hadits-hadits dalam satu kitab yang memiliki rangkaian sanad yang berlainan, tetapi bertemu pada periwayat awal (guru) nya. Di antaraya Mustakhrajah Abu Awanah terhadap Imam Muslim.
Al-Ajza’, yaitu hadits-hadits yang diriwayatkan dari seorang lelaki dari kalangan sahabat atau tabi’in, misalnya Ajza’ Abu Bakar.
DAFTAR PUSTAKA
Dzulmani, Mengenal Kitab-Kitab Hadits, 2008. Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani
Ash-Shalih, Subhi.Dr., Membahas Ilmu-Ilmu Hadits, 2002. Jakarta: Penerbit Pustaka Firdaus
Ash Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi, Pro.Dr. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, 1999. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra
Sejarah Perkembangan dan Pembukuan Hadits, Perpustakaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo, hal 141
Ash-Shiddieqy, T.M.Hasbi.Prof.Dr. Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadits, 1976. Jakarta: Penerbit Bulan Bintang
[1] Dzulmani, Mengenal Kitab-Kitab Hadits, (Yogyakarta: PT Pustaka Insan Madani, 2008), hal 26
[2] Dr. Subhi ash-Shalih, Membahas Ilmu-Ilmu Hadits, (Jakarta: Penerbit Pustaka Firdaus, 2002), hal 118
[3] Prof.Dr.Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits, (Semarang: PT Pustaka Rizki Putra, 1999) hal 120
Lihat juga Sejarah Perkembangan dan Pembukuan Hadits, Perpustakaan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo, hal 141
[4] Ibid, hal 119
Lihat juga Prof.Dr.T.M.Hasbi ash-Shiddieqy, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadits, (Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1976) hal, 318
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
No comments:
Post a Comment